Gede Ngurah Indra Arya Aditya
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh insentif pajak orang pribadi UMKM terhadap kepatuhan wajib UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat I Gusti Ayu Dhani Handita; Gede Ngurah Indra Arya Aditya
Jurnal Akuntansi Malikussaleh (JAM) Vol. 2 No. 3 (2023): September 2023
Publisher : Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jam.v2i3.12958

Abstract

Kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya dalam melakukan perpajakan sangat berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan negara. Di Indonesia saat ini, gambaran umum perpajakannya yaitu rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melengkapi kewajibannya saat melakukan perpajakan. Di masa pandemi kebijakan tentang insentif pajak yang dimana kebijakan tersebut terletak pada Peraturan Pemerintah Nomor 9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019. Peraturan tersebut ditujukan untuk membantu dan mendorong masyarakat untuk tetap menaati kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak, persepsi kemudahan kegunaan terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Denpasar. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 98 orang. Teknik analisis data menggunakan Uji Validitas, Uji Reabilitas, Uji Asumsi Klasik, Anaisis Regresi Linier Sederhana, Uji Koefisien Deaterminasi, dan Uji t. Dari hasil penelitian diperoleh hasil insentif pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan besarnya pengaruh variabel bebas terhadap kepatuhan wajib pajak adalah 52,6. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah KPP Pratama Denpasar Barat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, diharapkan secara rutin melakukan sosialiasi perpajakan dan memberikan informasi mengenai insentif pajak pada media sosial atau website dari KPP Pratama Denpasar Barat agar nantinya wajib pajak mampu memahami dan menerapkan kebijakan insentif pajak dengan baik.