This Author published in this journals
All Journal INLAW
Khairul Imam
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Keselamatan Pekerja Perempuan Di Malam Hari Ahyar Dinda Alamsyah Harahap; Krisnanto Aditya Rizky; Khairul Imam
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2025): INLAW - Januari 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keselamatan pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari menjadi salah satu perhatian utama dalam dunia ketenagakerjaan, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan hak asasi dan tanggung jawab hukum perusahaan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Konvensi CEDAW, telah diterapkan dalam melindungi pekerja perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggabungkan analisis perundang-undangan, konsep hukum, serta studi lapangan di kawasan industri seperti MM 2100, EJIP, dan Jababeka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan hukum mewajibkan perusahaan menyediakan fasilitas transportasi aman, menjaga norma kesusilaan, dan memberikan perlindungan khusus bagi pekerja perempuan, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pekerja perempuan menghadapi risiko seperti pelecehan seksual, diskriminasi, dan kurangnya akses terhadap fasilitas yang layak. Selain itu, pengawasan dari pihak pemerintah dianggap belum memadai, sehingga pelanggaran sering terjadi tanpa konsekuensi yang jelas. Artikel ini merekomendasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat, sanksi yang lebih tegas bagi perusahaan yang melanggar, serta peningkatan kesadaran perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosialnya. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja perempuan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan pekerja yang meningkat, tetapi juga produktivitas perusahaan yang lebih berkelanjutan.