Desa merupakan organisasi pemerintahan terendah yang berada langsung di bawah camat dan menjadi unit pemerintahan pertama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Desa Sukamarga di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, berupaya mewujudkan desa mandiri melalui pengelolaan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, serta penataan sumber daya aparatur. Kinerja aparatur desa menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan desa secara efektif dan efisien, sementara kemandirian desa dimaknai sebagai kemampuan desa dalam mengelola, mengatur, dan mengurus rumah tangganya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja aparatur desa dalam mewujudkan kemandirian desa di Desa Sukamarga Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Kinerja aparatur desa diukur berdasarkan indikator produktivitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas menurut Budi Setiawan dan Ahmad Farhani (2019), sedangkan kemandirian desa diukur melalui kemampuan desa mengatur rumah tangganya, mengelola pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, mengutamakan aspirasi dan partisipasi masyarakat, serta mengelola sumber daya secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan teori Agusta Ivanovitsky dan Pujiyanto (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja aparatur Desa Sukamarga pada seluruh indikator telah dilaksanakan dengan baik dan berkontribusi positif terhadap terwujudnya kemandirian desa, yang tercermin dari kemampuan desa dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan sumber daya desa secara transparan dan bertanggung jawab.