Alnesa Adhia Putri
Universitas Islam Kuantan Singingi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tantangan Sistem Administrasi Negara Menghadapi Era Society 5.0 Alnesa Adhia Putri; Cika Nurcahyati Jusmi; Risvandi
YUDABBIRU JURNAL ADMINISTRASI NEGARA Vol. 8 No. 2 (2026): Yudabbiru : Jurnal Administrasi Negara
Publisher : LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (LPPM) UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/yudabbiru.v8i2.5838

Abstract

Era Society 5.0 menempatkan teknologi digital sebagai sarana untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berpusat pada manusia. Perubahan tersebut menuntut sistem administrasi negara bergerak dari pola birokrasi prosedural menuju pelayanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis data. Kajian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari buku, artikel jurnal, prosiding, dan dokumen ilmiah yang relevan dengan administrasi negara, reformasi birokrasi, e-government, SPBE, dan transformasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa administrasi negara menghadapi beberapa tantangan utama, yaitu rendahnya kesiapan sumber daya aparatur, budaya birokrasi yang lambat berubah, kesenjangan infrastruktur digital, lemahnya integrasi data, serta risiko keamanan informasi publik. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup dilakukan melalui penyediaan aplikasi, tetapi harus disertai pembaruan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, perlindungan data pribadi, pemerataan akses, dan koordinasi antarlembaga. Kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan administrasi negara menghadapi Society 5.0 ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyeimbangkan teknologi, regulasi, kapasitas birokrasi, dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, transformasi administrasi negara perlu diarahkan pada tata kelola yang humanis, inklusif, akuntabel, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan layanan mudah, terjangkau, jelas, serta terlindungi dari risiko ketimpangan akses dan penyalahgunaan data publik dalam praktik pemerintahan digital nasional di masa mendatang.