Humairoh
Fakultas Hukum, Universitas Dr Soetomo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR: 1132/PDT.G/2025/ PN.SBY TENTANG PEMBATALAN AKTA KEMATIAN YANG CACAT HUKUM Humairoh; Nur Handayati; Sri Astutik; Vieta Imelda Cornelis
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2612

Abstract

Kajian ini berfokus pada penelaahan pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1132/Pdt.G/2025/PN.Sby, mengenai pembatalan akta kematian yang cacat hukum materiil serta menganalisis implikasi hukumnya terhadap kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya akta kematian terhadap seseorang yang masih hidup, sehingga menimbulkan permasalahan hukum dalam administrasi kependudukan dan berpotensi merugikan hak-hak keperdataan pihak yang bersangkutan. Kajian ini ditempatkan dalam ranah penelitian hukum normatif, yang penelaahannya diarahkan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), serta kasus (case approach). Sumber bahan hukum mencakup kategori primer, sekunder, dan tersier, kemudian keseluruhan bahan tersebut ditelaah melalui analisis deskriptif kualitatif. Temuan kajian memperlihatkan jika majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan akta kematian karena terbukti penggugat masih hidup dan penerbitan akta didasarkan pada data serta keterangan yang tidak sesuai dengan fakta materiil. Pertimbangan hakim mengacu pada ketentuan mengenai pembatalan akta pencatatan sipil dalam Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mensyaratkan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar pelaksanaannya. Putusan tersebut memberikan kepastian hukum melalui pemulihan status administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak keperdataan, serta menjadi dasar bagi instansi pelaksana untuk melakukan pembatalan dan penyesuaian data kependudukan yang pengelolaannya berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.