Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam perekonomian Indonesia yang menyebabkan usaha ini menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Pengembangan model pemasaran melalui media sosial kini menjadi tren dalam memasarkan sebuah produk. Selain itu, media sosial kini telah menjelma menjadi fenomena komunikasi massa yang lebih efektif, tanpa batasan ruang dan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan media sosial untuk pengembangan bisnis UMKM Fashion Bulak Timur Depok. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan penelitian sebanyak 8 orang yang terdiri dari 4 pelaku usaha UMKM fashion Bulak Timur dan 4 orang konsumen. Metode pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi dan studi literatur. Hasil temuan menunjukkan bahwa penggunaan media sosial menyebabkan tren penjualan relatif stabil saat dan setelah Covid-19 berakhir serta cenderung meningkat dengan volume yang juga stabil. Sedangkan apabila tidak menggunakan media sosial maka tren penjualan produk fashion relatif kurang stabil dan cenderung menurun. Peran media sosial sangat membantu pengembangan bisnis pelaku UMKM khususnya di masa Covid 19. Saran untuk pelaku UMKM dalam pengembangan bisnis setelah Covid 19 berakhir, diperlukan integrasi penggunaan media sosial dengan strategi penjualan langsung agar volume penjualan dapat meningkat signifikan Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman dalam penggunaan media sosial, pembuatan konten, dan tata kelola media sosial dan pendampingan dalam pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha.