Penghindaran pajak merupakan strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk secara legal menurunkan kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan kekosongan dalam regulasi pajak. Masalah ini tetap menjadi fokus perhatian karena adanya praktik penghindaran pajak di sejumlah perusahaan di Indonesia serta ketidakselarasan pada temuan penelitian sebelumnya tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penghindaran pajak, khususnya umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan intensitas persediaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan intensitas persediaan memengaruhi penghindaran pajak di perusahaan yang berada dalam sektor consumer non cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020 hingga 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan data sekunder yang diambil dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling yang menghasilkan 38 perusahaan dengan total 190 pengamatan. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan pendekatan Fixed Effect Model (FEM) yang didukung oleh software EViews 13. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa secara simultan, umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan intensitas persediaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara individual, umur perusahaan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak, pertumbuhan penjualan memiliki dampak negatif dan signifikan, sedangkan intensitas persediaan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa kondisi operasional perusahaan, terutama terkait dengan pertumbuhan penjualan dan intensitas persediaan, sangat berpengaruh dalam menentukan tingkat penghindaran pajak. Oleh karenanya, perusahaan diharapkan dapat melaksanakan taktik perpajakan yang efektif dan sejalan dengan regulasi yang ada untuk meningkatkan dan mempertahankan kepatuhan pajak dan menjaga kelangsungan usaha.