This Author published in this journals
All Journal IJEMA
Reza Ayu Lestari
Universitas Negeri Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Analisis SWOT (Studi Kasus Pada KPP Pratama Cibinong) Reza Ayu Lestari; Hera Khairunnisa; Dwi Handarini
Indonesian Journal of Economics Management and Accounting Vol. 3 No. 8 (2026): IJEMA - Agustus 2026
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Besaran penerimaan pajak di suatu wilayah sangat ditentukan oleh jumlah penduduk. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong sebagai unit pelayanan pajak yang melayani banyak kecamatan di Kabupaten Bogor mencatat bahwa jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di sana tidak sebanding dengan total SPT Tahunan yang terlapor, mengartikan bahwa rasio kepatuhan pajak yang rendah serta kontribusi terhadap penerimaan pajak yang kurang maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis strategi yang tepat untuk dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cibinong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dukungan data kuantitatif melalui metode analisis SWOT. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara kepada fiskus di KPP Pratama Cibinong, dan penyebaran kuesioner dengan skala Guttman kepada Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di wilayah KPP Pratama Cibinong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cibinong masih memerlukan upaya pembinaan dan peningkatan secara berkelanjutan. Penerapan strategi yang tepat dengan mengoptimalkan peluang dari tingginya kesadaran dan pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi yang diarahkan pada optimalisasi kualitas pelayanan, edukasi dan penyuluhan perpajakan, pemanfaatan media digital, serta penyusunan metode sosialisasi yang lebih efektif sesuai dengan karakteristik Wajib Pajak dapat dilakukan agar kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat terus ditingkatkan.