Penelitian dilakukan dengan tujuan mendapatkan bukti yang empiris mengenai keterkaitan Green Accounting, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional dengan tingkat profitabilitas perusahaan pada sektor energi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2023–2025. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan memanfaatkan informasi sekunder yang diperoleh melalui laporan tahunan serta laporan keberlanjutan masing-masing perusahaan. Penentuan perusahaan yang menjadi objek penelitian menggunakan metode purposive sampling. Selanjutnya, data dianalisis melalui regresi data panel dengan aplikasi EViews 13. Tingkat profitabilitas perusahaan direpresentasikan oleh Return on Assets (ROA), sedangkan Green Accounting direpresentasikan melalui pengeluaran yang berkaitan dengan lingkungan. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa Green Accounting, Dewan Komisaris Independen, serta Kepemilikan Institusional belum bisa memberikan pengaruh yang bermakna terhadap profitabilitas. Berbeda dengan ketiga variabel tersebut, Komite Audit menunjukkan hubungan positif dan signifikan dengan profitabilitas. Hasil tersebut memberikan gambaran bahwa peran Komite Audit yang berjalan secara efektif berpotensi memperkuat pencapaian kinerja keuangan perusahaan. Di sisi lain, pengeluaran lingkungan dan mekanisme tata kelola yang direpresentasikan oleh Dewan Komisaris Independen serta Kepemilikan Institusional belum bisa menunjukkan dampak yang dapat dirasakan terhadap profitabilitas dalam rentang observasi penelitian. Hasil penelitian ini dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas mekanisme tata kelola dan pengelolaan lingkungan, serta membantu investor dalam menilai kondisi dan prospek kinerja perusahaan