Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kantor Camat Baso Kabupaten Agam, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya, menganalisis persepsi aparatur terhadap efektivitas SAKIP, serta merumuskan strategi peningkatan implementasi SAKIP. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap lima informan yang terdiri atas Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi, dan Kepala Subbagian. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SAKIP di Kantor Camat Baso telah berjalan cukup baik melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan terukur. Namun, implementasinya belum optimal karena pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar pengambilan keputusan masih terbatas, keterlibatan aparatur belum merata, dan sebagian aparatur masih memandang SAKIP sebagai kewajiban administratif. Faktor pendukung implementasi meliputi regulasi yang jelas, komitmen pimpinan, dukungan pemerintah daerah, dokumen perencanaan yang terintegrasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Sementara itu, faktor penghambat mencakup kompetensi aparatur yang belum merata, keterbatasan pelatihan, sarana dan prasarana yang belum memadai, belum tersedianya sistem informasi kinerja yang terintegrasi, serta belum diterapkannya sistem reward dan punishment berbasis kinerja. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem informasi kinerja, optimalisasi pemanfaatan hasil evaluasi, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi berbasis kinerja untuk meningkatkan efektivitas implementasi SAKIP.