Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi bendahara, pengawasan internal, dan akuntabilitas bendahara terhadap kepatuhan pajak di Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih ditemukannya permasalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, seperti ketidaksesuaian pelaporan, keterlambatan penyetoran, serta perlunya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kompetensi, efektivitas pengawasan internal, dan akuntabilitas bendahara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah bendahara pengeluran pada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh (sensus) sehingga seluruh anggota populasi dijadikan sebagai responden penelitian. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner menggunakan skala Likert dan dianalisis dengan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) menggunakan aplikasi SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi bendahara tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, pengawasan internal tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, sedangkan akuntabilitas bendahara berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak di Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas merupakan faktor yang paling menentukan dalam meningkatkan kepatuhan pajak, karena mencerminkan tanggung jawab, transparansi, dan komitmen bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kompetensi dan pengawasan internal belum mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak sehingga masih diperlukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan efektivitas sistem pengawasan.