Ketiadaan penanda batas RT/RW menyulitkan masyarakat baru, pendatang, dan tamu dalam mengenali lingkungan Desa Sumberdadap, sedangkan warga lama relatif tidak mengalami kendala karena telah memahami kondisi wilayahnya. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendeskripsikan penerapan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dalam pemasangan plang batas RT/RW sebagai upaya penguatan identitas wilayah. Metode yang digunakan meliputi observasi lingkungan dan wawancara dengan ketua RT dan RW, yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui lima tahapan ABCD, yaitu Discovery, Dream, Design, Define, dan Destiny. Kegiatan dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 dengan melibatkan 18 ketua RT dan RW, mahasiswa KKN, perangkat desa, serta warga masyarakat. Hasil kegiatan berupa terpasangnya 21 unit plang berbahan galvanil pada lokasi yang mudah dikenali, terutama di rumah ketua RT dan RW, yang berfungsi sebagai penanda identitas wilayah sekaligus fasilitas informasi lingkungan. Selain menghasilkan fasilitas fisik, kegiatan ini memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan melalui penerapan model pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) bagi mahasiswa KKN, yang belajar mengidentifikasi kebutuhan, merancang, dan melaksanakan program pemberdayaan berbasis aset masyarakat. Pendekatan ABCD juga memberikan pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya optimalisasi aset lokal dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan secara mandiri. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan penanda fisik wilayah, tetapi juga memperkuat proses pendidikan berbasis pengalaman dan pemberdayaan masyarakat