Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Perdata atas Penyalahgunaan Dana investasi antara Wanprestasi dan Alasan Kemanusiaan: Muhammad Bagas Alfath
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1149

Abstract

Investor dapat mengalami kerugian jika uang investasi disalahgunakan, yang merupakan jenis pelanggaran kontrak. Ketika seseorang menyalahgunakan aset investasi karena alasan kemanusiaan, seperti kebutuhan mendesak untuk menafkahi keluarga atau untuk mencapai tujuan sosial tertentu, masalahnya menjadi lebih rumit. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai jenis-jenis kesalahan hukum atas penyalahgunaan dana investasi dari sudut pandang hukum perdata Indonesia, menyelidiki peran alasan kemanusiaan sebagai alasan atau pembenaran dalam situasi wanprestasi, dan meneliti pola penyelesaian sengketa yang berorientasi pada keadilan. Dengan menganalisis Keputusan Nomor 179/Pdt.G/2021/PN Cbi, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Setelah memperoleh dokumen hukum primer, sekunder, dan tersier melalui tinjauan literatur, materi tersebut diperiksa secara kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa salah kelola dana investasi merupakan jenis wanprestasi yang mengakibatkan kewajiban hukum perdata berupa kompensasi dan restitusi. Pertimbangan kemanusiaan dapat memengaruhi jenis penyelesaian sengketa, tetapi hal itu tidak dapat digunakan sebagai alasan atau pembenaran yang membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum. Ketika dana investasi disalahgunakan, penyelesaian sengketa yang menyeimbangkan antara keadilan, efisiensi, dan kepastian hukum dianggap sebagai yang paling tepat.