Kekerasan seksual dan perundungan merupakan permasalahan yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan mental, perkembangan sosial, serta prestasi belajar peserta didik. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan siswa dalam mengenali, mencegah, serta merespons berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual. Kegiatan dilaksanakan di SMK Islam Kepanjen dengan melibatkan siswa sebagai peserta. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, psikoedukasi, diskusi studi kasus, observasi lapangan, serta evaluasi melalui pre-test, post-test, dan kuesioner. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta telah memiliki pemahaman dasar yang cukup baik mengenai bentuk-bentuk perundungan dan kekerasan seksual. Setelah mengikuti kegiatan, pemahaman siswa mengalami peningkatan, terutama dalam mengenali perundungan verbal, memahami pentingnya menghormati batasan pribadi (consent), mengidentifikasi dampak psikologis yang dialami korban, serta memahami peran saksi dalam mencegah terjadinya kekerasan. Selain itu, peserta menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hasil kuesioner juga mengungkap bahwa tindakan perundungan masih sering dijumpai di lingkungan sekolah, baik dalam bentuk ejekan, body shaming, cyber bullying, maupun catcalling. Peserta menilai bahwa informasi mengenai cara mengatasi kekerasan seksual dan strategi pencegahan perundungan merupakan materi yang paling dibutuhkan. Secara keseluruhan, kegiatan edukasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi, kepedulian sosial, serta kesiapan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan seksual di lingkungan sekolah.