Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah desa untuk melakukan transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang adalah proses penyampaian pengaduan masyarakat yang masih dilakukan secara manual sehingga informasi mengenai kerusakan infrastruktur maupun pelayanan publik sering terlambat diterima oleh perangkat desa. Kondisi tersebut menyebabkan proses tindak lanjut menjadi kurang efektif dan belum terdokumentasi dengan baik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendampingi pemerintah desa dalam mengimplementasikan sistem layanan pengaduan masyarakat berbasis website yang terintegrasi dengan OpenSID sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan participatory action, meliputi identifikasi kebutuhan mitra, perancangan sistem, pengembangan aplikasi, pelatihan penggunaan sistem, pendampingan implementasi, serta evaluasi bersama pemerintah desa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem pengaduan berhasil diintegrasikan dengan OpenSID sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan secara daring melalui telepon pintar dengan melampirkan foto, deskripsi kerusakan, dan titik lokasi berbasis Google Maps. Perangkat desa memperoleh kemudahan dalam menerima, mendokumentasikan, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya. Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas digital perangkat desa serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pendampingan yang dilakukan menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.