Digitalisasi dalam tata kelola rumah sakit mengalami perkembangan pesat melalui penerapan Electronic Health Records (EHR), Hospital Information Systems (HIS), telemedicine, kecerdasan buatan (AI), dan Internet of Medical Things (IoMT) yang berperan dalam meningkatkan efisiensi operasional, kualitas pelayanan, serta keselamatan pasien. Namun, penerapannya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti ketimpangan infrastruktur, resistensi terhadap perubahan budaya organisasi, keterbatasan literasi digital sumber daya manusia, dan belum optimalnya regulasi pendukung. Kajian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) berdasarkan pedoman PRISMA 2020. Artikel diperoleh dari database ScienceDirect, Semantic Scholar, dan PubMed pada rentang tahun 2015–2025 menggunakan kata kunci terstruktur. Dari 186 artikel yang teridentifikasi, sebanyak 25 artikel memenuhi kriteria inklusi setelah melalui proses penghapusan duplikasi, penyaringan judul dan abstrak, serta evaluasi kelayakan teks lengkap. Analisis dilakukan secara naratif-tematik dengan menggunakan kerangka PICO. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi rumah sakit didukung oleh pembentukan tim khusus, kepemimpinan yang visioner, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penguatan interoperabilitas sistem. Sementara itu, keterbatasan infrastruktur, kesenjangan literasi digital, resistensi staf, dan lemahnya regulasi menjadi tantangan utama dalam proses implementasi. Digitalisasi memberikan dampak positif berupa peningkatan efisiensi operasional, koordinasi antarunit, transparansi, dan pengalaman pasien. Pendekatan bottom-up yang melibatkan pengguna akhir terbukti lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan teknologi dibandingkan pendekatan top-down yang kurang melibatkan partisipasi tim. Digitalisasi manajemen rumah sakit pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi juga menuntut transformasi struktural dan kultural.