Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah kesehatan global yang masih menjadi perhatian, termasuk di Kota Ambon yang memiliki jumlah kasus kekerasan tertinggi di Provinsi Maluku. Visum et Repertum (VeR) berperan penting sebagai alat bukti medis dan hukum dalam penanganan kasus KDRT. Namun, penelitian mengenai karakteristik kasus KDRT berdasarkan VeR di Kota Ambon masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kasus KDRT berdasarkan hasil VeR di RS Bhayangkara Tk. III Kota Ambon tahun 2023–2025 berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, jenis kekerasan, jenis luka, dan lokasi luka. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dengan pendekatan cross-sectional melalui data sekunder. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik total sampling terhadap populasi terjangkau yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Dari 247 kasus selama periode 2023-2025, diperoleh 238 kasus yang memenuhi kriteria penelitian. Hasil penelitian menunjukkan jumlah kasus meningkat setiap tahun, yaitu 72 kasus (30,3%) pada tahun 2023, 74 kasus (31,1%) pada tahun 2024, dan 92 kasus (38,7%) pada tahun 2025. Mayoritas korban adalah perempuan (91,6%), berusia 25-44 tahun (70,2%), dan bekerja sebagai ibu rumah tangga (51,7%). Jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan tumpul (98,3%), dengan lokasi luka terbanyak pada kepala (77,7%) dan jenis luka berupa memar (83,6%). Dapat disimpulkan bahwa kasus KDRT di RS Bhayangkara Tk. III Kota Ambon didominasi oleh perempuan usia produktif yang berstatus ibu rumah tangga dan mengalami kekerasan tumpul, terutama pada area kepala dengan jenis luka berupa memar.