Transformasi sosial di era kontemporer telah membawa perubahan dalam peran dan dinamika pernikahan yang dapat menghadirkan tantangan psikologis bagi pasangan dalam mengelola tanggung jawab rumah tangga dan mempertahankan kepuasan pernikahan. Penelitian ini mengkaji relevansi konsep self-efficacy dalam penafsiran M. Quraish Shihab terhadap Al-Qur'an melalui Tafsir Al-Mishbah dengan kepuasan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis library research dengan pendekatan tafsir tematik (mauḍū‘ī) dan menganalisis penafsiran menggunakan perspektif teori self-efficacy Albert Bandura. Penelitian berfokus pada lima konsep Al-Qur'an, yaitu al-wus‘a (kapasitas manusia), al-‘azm (keteguhan tekad), al-mujāhadah (kesungguhan usaha), aṣ-ṣabr (kesabaran), dan at-tawakkul (bersandar kepada Allah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima konsep tersebut membentuk kerangka self-efficacy Qur'ani yang memadukan ikhtiar manusia, ketahanan psikologis, dan sandaran spiritual. Al-wus‘a merepresentasikan kesadaran terhadap kapasitas manusia, al-‘azm menekankan keteguhan, al-mujāhadah menunjukkan kesungguhan dalam berusaha, aṣ-ṣabr merepresentasikan ketahanan dalam menghadapi kesulitan, sedangkan at-tawakkul memberikan dimensi spiritual setelah ikhtiar dilakukan. Kelima konsep tersebut memiliki relevansi terhadap kepuasan pernikahan melalui regulasi kognitif, regulasi motivasional-emosional, dan regulasi transendental, khususnya dalam mengelola ekspektasi, menyelesai-kan konflik, mempertahankan komitmen, dan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa self-efficacy dalam Tafsir Al-Mishbah menawarkan kerangka konseptual berbasis Al-Qur'an untuk memahami ketahanan psikologis dan spiritual dalam kehidupan pernikahan kontemporer. Kontribusi penelitian ini terletak pada perumusan konstruksi Quranic self-efficacy yang mengintegrasikan dimensi psikologis dan spiritual sebagai kerangka konseptual dalam membaca dinamika kepuasan pernikahan.