Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepercayaan digital terhadap adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Kepercayaan digital menjadi faktor penting dalam mendorong penerimaan teknologi pembayaran digital karena berkaitan dengan keyakinan pengguna terhadap keamanan, kemudahan, dan keandalan sistem transaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 99 pelaku UMKM pengguna QRIS yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan SPSS melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear sederhana, uji parsial (t), dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi QRIS dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,713 menunjukkan bahwa kepercayaan digital mampu menjelaskan 71,3% variasi adopsi QRIS, sedangkan sisanya sebesar 28,7% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan digital yang dimiliki pelaku UMKM, maka semakin tinggi pula tingkat adopsi QRIS dalam kegiatan transaksi usaha. Dari perspektif ekonomi Islam, hasil penelitian ini sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan dalam aktivitas muamalah yang mendorong penggunaan sistem pembayaran digital yang aman, transparan, dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha.