This Author published in this journals
All Journal Journal Khafi
Tri Budianto
STAI Aminullah Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN HADIS DALAM ISTINBATH HUKUM NAHDLATUL ULAMA: ANALISIS METODOLOGI LAJNAH BAHTSUL MASA’IL Tri Budianto
Journal Khafi : Journal Of Islamic Studies Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Journal Khafi : Journal Of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan metodologi penggunaan hadis Nabi Muhammad SAW dalam proses istinbath hukum Islam yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lajnah Bahtsul Masa’il. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena unik di mana NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dalam memutuskan perkara hukum tidak secara langsung merujuk pada teks (nash) al-Qur’an dan hadis, melainkan menggunakan kitab-kitab kuning (al-mu’tabarah) sebagai instrumen interpretasi. Praktik ini memicu kritik dari kalangan modernis yang menilai bahwa keputusan hukum NU tidak bersumber langsung dari wahyu, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait legitimasi amaliyah keagamaan warga Nahdliyin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif melalui studi dokumentasi terhadap keputusan-keputusan Muktamar NU dan literatur yang membahas tentang Lajnah Bahtsul Masa’il. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NU menerapkan tiga metode istinbath secara berjenjang, yaitu: (1) qauliy, yaitu merujuk secara tekstual pada pendapat imam mazhab dalam kitab kuning; (2) ilhaqy, yaitu menganalogikan kasus baru dengan kasus serupa yang telah dijawab dalam kitab mu’tabarah; dan (3) manhajiy, yaitu mengikuti kaidah dan jalan pikiran imam mazhab yang secara langsung menggunakan dalil hadis. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa NU tidak memiliki kriteria seleksi hadis yang formal dan ketat, tetapi secara pragmatis menerima hadis dhaif sebagai hujjah, khususnya dalam ranah fadha’il al-a’mal (keutamaan amal), dengan argumentasi bahwa hadis dhaif masih lebih kuat daripada ra’yu (pendapat akal) dan telah mendapat pembenaran melalui ijma’ ulama. Kesimpulannya, pendekatan NU dalam menggunakan hadis mencerminkan sikap kehati-hatian (ikhtiyat) dan upaya menjaga kesinambungan sanad keilmuan (isnad) dari generasi ke generasi. Temuan ini mengonfirmasi bahwa meskipun NU terkesan “berjarak” dengan sumber utama, metode ini justru menjadi pembeda fundamental dengan organisasi pembaharu yang mengusung jargon rujuk langsung kepada al-Qur’an dan Hadis, sekaligus menjadi upaya preventif terhadap penafsiran eksklusif-fundamentalis yang berpotensi menyesatkan.