Persaingan usaha tidak sehat merupakan salah satu kegiatan perekonomian yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di negara republik Indonesia. Akibat dari persaingan usaha tidak sehat tersebut banyak sekali pihak yang dirugikan diantaranya adalah kelompok petani di Kabupaten Sukabumi. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum khususnya bagi para kelompok tani di Kabupaten Sukabumi yang selama ini seringkali dipaksa menjual hasil panennya kepada salah satu tengkulak dengan penetapan harga secara sepihak. Realitas tersebut tentu akan sangat merugikan para kelompok tani mengingat dengan kondisi tersebut, para petani tidak akan dapat menentukan besaran harga dari hasil panenya berdasrkan biaya-biaya produksi oleh karena itu ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 harus dapat betul-betul diterapkan khususnya dalam melindungi para kelompok tani di Kabupaten Sukabumi. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Adapun metode pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu studi kepustakaan Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa kelompok tani di Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan jaminan perlindungan khususnya dalam segi penjualan hasil panen sehingga para kelompok tani tidak terjebak pada penjualan sepihak yang pada akhirnya sangat merugikan para kelompok tani