Abstract. This study examines the effect of income inequality, open unemployment, and education on the number of crimes in the six Indonesian provinces with the highest crime rates DKI Jakarta, North Sumatra, East Java, Central Java, South Sulawesi, and West Java during 2020-2024. These provinces contributed more than half of Indonesia’s total recorded crimes in 2024. Using a quantitative, verificative approach, the study employs secondary panel data (30 observations) from the Indonesian Central Bureau of Statistics (BPS), analyzed with panel data regression. Income inequality is proxied by the Gini Ratio, education by the mean years of schooling, and crime by the number of criminal offenses recorded by regional police. Model selection tests (Chow and Hausman) indicate that the Fixed Effect Model (FEM) best fits the data. The results show that income inequality and education have a significant positive effect on crime, while open unemployment has no significant effect. Jointly, the three variables explain about 83.75 percent of the variation in crime. These findings suggest that reducing crime requires not only expanding employment but also addressing income inequality and aligning educational outcomes with economic opportunity. Abstrak. Penelitian ini menganalisis pengaruh ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, dan pendidikan terhadap jumlah kriminalitas di enam provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat selama periode 2020-2024. Keenam provinsi ini menyumbang lebih dari separuh total tindak pidana nasional pada tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berbentuk data panel (30 observasi) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), diolah menggunakan analisis regresi data panel. Ketimpangan pendapatan diproksikan dengan Indeks Gini, pendidikan diproksikan dengan rata-rata lama sekolah, sedangkan kriminalitas diukur dari jumlah tindak pidana menurut kepolisian daerah. Hasil uji pemilihan model (Uji Chow dan Uji Hausman) menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model yang paling sesuai. Hasil estimasi menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan dan pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kriminalitas, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel mampu menjelaskan sekitar 83,75 persen variasi kriminalitas. Temuan ini menunjukkan bahwa penurunan kriminalitas memerlukan tidak hanya perluasan kesempatan kerja, tetapi juga pemerataan pendapatan dan penyesuaian hasil pendidikan dengan peluang ekonomi yang tersedia.