Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rethinking Consumer Legal Protection in E-Commerce Transactions in Indonesia: Integrating Digital Governance and Regulatory Accountability Shenly Kesaulya; Merry Tjoanda; Teng Berlianty; Rory Jeff Akyuwen
International Journal of Social Service and Research Vol. 6 No. 8 (2026): International Journal of Social Service and Research
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/ijssr.v6i8.1469

Abstract

The rapid growth of e-commerce in Indonesia has transformed consumer transactions by increasing accessibility, efficiency, and market connectivity. However, this digital transformation has also generated complex legal challenges, including consumer data protection risks, misleading commercial practices, unclear dispute resolution mechanisms, and limited accountability among digital business actors. This study aimed to examine the effectiveness of consumer legal protection in Indonesian e-commerce transactions and analyze the role of digital governance and regulatory accountability in strengthening consumer rights. A normative juridical approach was employed using statutory, conceptual, and comparative approaches. Data were collected through an analysis of relevant regulations, legal documents, academic literature, and policy frameworks related to consumer protection, electronic transactions, and digital governance. The findings indicated that although Indonesia had established several legal instruments, including the Consumer Protection Law and electronic transaction regulations, the existing framework remained fragmented and faced challenges in enforcement, cross-border transaction supervision, platform responsibility, and consumer dispute resolution. Strengthening digital governance through regulatory coordination, transparency obligations for e-commerce platforms, effective monitoring mechanisms, and enhanced institutional accountability is essential to creating a more responsive consumer protection system. This study concluded that consumer legal protection in Indonesian e-commerce requires a shift from a conventional regulatory approach toward an integrated digital governance model that emphasizes preventive regulation, shared responsibility among stakeholders, and adaptive legal mechanisms. The findings contribute to the development of consumer protection policies by providing a framework for balancing technological innovation, business growth, and consumer rights within the digital economy.
Perlindungan Konsumen terhadap Pencantuman Harga yang Berbeda dengan Harga Pembelian Gabriela Sapardi; Teng Berlianty; Sarah Selfina Kuahaty
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 8 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i8.6247

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan konsumen terhadap pencantuman harga yang berbeda dengan harga pembelian dalam transaksi perdagangan modern di minimarket dan supermarket. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin sering terjadinya perbedaan antara harga yang tercantum pada etalase dengan harga yang dibayarkan konsumen di kasir, sehingga menimbulkan kerugian serta ketidakpastian hukum bagi konsumen. Meskipun perlindungan terhadap hak-hak konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa, pelaksanaannya dalam praktik masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha terkait informasi harga yang tidak sesuai serta mengkaji upaya hukum yang berkeadilan bagi konsumen atas kerugian akibat perbedaan harga tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan informasi harga yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan kepada konsumen. Namun, implementasi perlindungan konsumen masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum konsumen, kesalahan administrasi dan sistem kasir, serta kurang optimalnya mekanisme penyelesaian sengketa konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan pemerintah, sinkronisasi sistem harga pada pelaku usaha, peningkatan edukasi hukum bagi konsumen, serta penerapan tanggung jawab pelaku usaha secara tegas agar tercipta kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang efektif bagi konsumen dalam transaksi perdagangan.