Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Tunneling Incentive, Thin Capitalization, dan Transfer Pricing terhadap Tax Avoidance Nabila Salsyah Dilla; Enan Trivansyah Sastri
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.13489

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji secara empiris pengaruh Tunneling Incentive, Thin Capitalization, dan Transfer Pricing terhadap Tax Avoidance. Populasi dalam penelitian ini adalah sektor Consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengambilan pada penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan kriteria yang telah ditentukan, dimana dari 132 perusahaan sektor Consumer non-cyclicals diperoleh sampel sebanyak 17 perusahaan selama 5 tahun sehingga diperoleh sebanyak 85 data observasi. Teknik analisis data menggunakan uji regresi data panel dengan bantuan Eviews 13. Hasil penelitian menunjukkan Tunneling Incentive, Thin Capitalization, dan Transfer Pricing secara simultan berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Kemudian hasil penelitian secara parsial bahwa Tunneling Incentive berpengaruh terhadap Tax Avoidance, Thin Capitalization tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance, dan Transfer Pricing tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Temuan Penelitian ini memberikan gambaran bahwa faktor yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengendalian perusahaan memiliki peranan dalam memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan, sedangkan keputusan pendanaan melalui utang dan transaksi dengan pihak berelasi belum tentu secara langsung mendorong perusahan melakukan tax avoidance. Manfaat Penelitian ini adalah menambah pengetahuan bagi perkembangan studi akuntansi dengan memberikan gambaran faktor yang mempengaruhi para pembaca mengambil keputusan untuk melakukan tindakan tax avoidance, khususnya perusahaan sektor consumer non-cyclical di Indonesia.