Penelitian ini menganalisis pengaruh Digital Banking Disclosure, efisiensi operasional, dan risiko kredit terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Profitabilitas diproksikan dengan Return on Assets (ROA), Digital Banking Disclosure diukur melalui indeks pengungkapan 25 item, efisiensi operasional diproksikan dengan BOPO, dan risiko kredit diproksikan dengan Non-Performing Loan (NPL). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif kausal dengan data sekunder berbentuk panel dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan keuangan periode 2022–2025. Melalui purposive sampling diperoleh 17 perusahaan perbankan dengan 68 observasi. Analisis data menggunakan regresi data panel dengan Stata 19, meliputi Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier untuk pemilihan model serta uji asumsi klasik. Hasil pemilihan model menunjukkan Fixed Effect Model paling tepat digunakan; karena residual tidak berdistribusi normal serta model mengalami heteroskedastisitas dan autokorelasi, estimasi akhir menggunakan Fixed Effect Model dengan robust standard error yang diklaster berdasarkan bank. Hasil penelitian menunjukkan Digital Banking Disclosure, BOPO, dan NPL secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ROA (Prob>F = 0,0000), dengan R-squared within sebesar 0,8700. Secara parsial, Digital Banking Disclosure berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap ROA (koefisien −0,0140; signifikansi 0,165). BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA (koefisien −0,0730; signifikansi 0,000), dan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA (koefisien −0,2990; signifikansi 0,023). Temuan ini menunjukkan bahwa profitabilitas perbankan lebih kuat ditentukan oleh efisiensi biaya operasional dan pengelolaan risiko kredit dibandingkan oleh luasnya pengungkapan digital banking, yang lebih mencerminkan transparansi informasi daripada manfaat finansial langsung dari transformasi digital.