Penelitian ini didorong oleh tingginya volatilitas sektor pertambangan akibat fluktuasi harga komoditas global selama periode 2020-2025 yang berpotensi memengaruhi kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Berlandaskan Signaling Theory, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Enterprise Risk Management (ERM) berbasis kerangka kerja COSO 2017 dan profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) terhadap nilai perusahaan yang diproksikan dengan Price to Book Value (PBV), dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan 10 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui teknik purposive sampling, sehingga menghasilkan 60 data observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ERM tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi pengaruh ERM terhadap nilai perusahaan, namun mampu memperkuat pengaruh positif profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa profitabilitas menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor dalam meningkatkan nilai perusahaan, sementara kepemilikan institusional berperan dalam memperkuat efektivitas fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan sehingga meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal.