Inkonsistensi hasil penelitian terdahulu mengenai faktor penentu performa finansial bank, ditambah dengan dinamika makroekonomi pasca-pandemi, melandasi urgensi evaluasi mendalam atas stabilitas profitabilitas pada sektor perbankan swasta nasional. Penelitian ini dirancang untuk menguji dampak risiko pembiayaan yang diukur melalui Non Performing Loan (NPL), efisiensi tata kelola operational lewat rasio Biaya Operasional per Pendapatan Operasional (BOPO), serta kapasitas likuiditas melalui Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap capaian Return On Assets (ROA). Menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda, studi ini memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan tahunan periode 2021–2025. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling hingga diperoleh 10 bank swasta yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil pengujian secara parsial membuktikan bahwa risiko kredit (NPL) membawa dampak negatif terhadap profitabilitas akibat lonjakan beban cadangan kerugian yang menggerus margin keuntungan. Begitu pula dengan BOPO yang menunjukkan korelasi negatif signifikan, mengindikasikan bahwa pembengkakan beban internal merusak efisiensi aset. Di sisi lain, pengelolaan LDR berkontribusi positif terhadap ROA, menandakan keberhasilan fungsi intermediasi dalam menyalurkan pembiayaan produktif. Secara serentak, ketiga indikator tersebut memiliki pengaruh yang masif terhadap fluktuasi profitabilitas bank. Secara praktis, manajemen bank swasta disarankan meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan serta memacu efisiensi operational demi menjaga ketahanan finansial.