Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Privasi Yang Terancam: Peran Hukum Bisnis Dalam Melindungi Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital Muhammad Miftahul Ikhsan; Fathan Elan Yuukha M
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 8 (2026): GJMI - Agustus
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v4i8.2279

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah menempatkan data pribadi sebagai aset yang sangat bernilai sekaligus rentan disalahgunakan oleh pelaku usaha maupun pihak ketiga. Berbagai kasus kebocoran data pada platform perdagangan elektronik dan layanan keuangan digital menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi konsumen belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam praktik bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum bisnis dalam melindungi data pribadi konsumen pada era ekonomi digital, khususnya keterkaitan antara Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dengan tanggung jawab hukum pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang dianalisis secara deskriptif kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi perlindungan data pribadi telah tersedia, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kepatuhan pelaku usaha, lemahnya pengawasan lembaga otoritas, dan minimnya literasi hukum masyarakat digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi turunan, peningkatan pengawasan, dan pembentukan budaya kepatuhan perlindungan data sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.