Gagan Hidayat
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKOSISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA DI ERA DIGITAL: PELUANG, TANTANGAN, DAN STRATEGI PENGEMBANGAN: OPPORTUNITIES, CHALLENGES, AND DEVELOPMENT STRATEGIES Gagan Hidayat
Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR) Vol 2 No 2 (2026): Journal of Islamic Economics and Bussines Review
Publisher : LPPM Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era digital telah merevolusi lanskap keuangan global, termasuk keuangan syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ekosistem keuangan syariah digital di Indonesia, mencakup komponen, peluang, tantangan, dan strategi pengembangannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari literatur akademik, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan peraturan terkait periode 2020–2026. Jenis Penelitiannya adalah kualitatif dengan menggunakan analisis data deskriptif-analitis  Digitalisasi keuangan syariah di Indonesia telah melahirkan berbagai inovasi seperti fintech peer-to-peer lending syariah, crowdfunding, e-wallet halal, serta digitalisasi perbankan syariah. Ekosistem ini berkontribusi signifikan terhadap perluasan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat unbanked. Namun, tantangan utama meliputi fragmentasi regulasi, rendahnya literasi keuangan syariah digital, serta kesenjangan kepatuhan syariah dalam produk digital.  Penguatan ekosistem keuangan syariah digital memerlukan reformulasi regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital berbasis maqasid al-syariah, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan (quadruple helix).  Ekosistem keuangan syariah digital di Indonesia memiliki prospek positif untuk mendukung inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan, dengan catatan penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah secara simultan.