Persoalan lingkungan dan pengelolaan sumber daya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi material, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi ekonomi sirkular melalui community-based social enterprise di Kampung Mandiri, Surabaya, serta menelaahnya berdasarkan perspektif maqāṣid sharīʻah Abdul Majid An-Najjār. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan penggerak, pengelola, dan warga yang terlibat dalam kegiatan social enterprise, serta observasi langsung terhadap berbagai aktivitas ekonomi dan lingkungan. Data dianalisis melalui proses kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dengan mengategorikan temuan berdasarkan sepuluh prinsip ekonomi sirkular dan empat dimensi maqāṣid sharīʻah An-Najjār. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari sepuluh prinsip ekonomi sirkular telah teridentifikasi, yaitu refuse, rethink, reduce, reuse, refurbish, repurpose, dan recycle, sedangkan repair, remanufacture, dan recover belum ditemukan. Praktik tersebut tidak hanya berkontribusi pada efisiensi sumber daya dan pengelolaan limbah, tetapi juga menghasilkan pemberdayaan masyarakat, aktivitas ekonomi lokal, edukasi lingkungan, penguatan relasi sosial, serta pelestarian lingkungan. Dalam perspektif An-Najjār, manfaat tersebut berkelindan dengan dimensi agama, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi ekonomi sirkular, community-based social enterprise, dan maqāṣid sharīʻah dalam menjelaskan ekonomi sirkular sebagai mekanisme penciptaan kemaslahatan multidimensional yang mencakup nilai ekonomi, sosial, ekologis, dan moral-spiritual. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi sirkular berbasis komunitas tidak cukup dinilai dari tingkat sirkularitas material, tetapi juga dari kemaslahatan yang dihasilkannya bagi masyarakat dan lingkungan.