Sampah anorganik menjadi isu permasalahan lingkungan dalam skala global, nasional, maupun regional. Seharusnya, pengelolaan sampah anorganik bisa menjadi potensi ekonomi berdasarkan kegiatan bank sampah dan daur ulang. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pengetahuan, partisipasi, dan kapasitas kelembagaan masyarakat melalui pembentukan bank sampah berbasis komunitas di Dukuh Bladon, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Program ini dilaksanakan pada bulan Juli 2026 dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan anggota organisasi kepemudaan serta anggota PKK. Pelaksanaannya terdiri dari empat tahapan yang dimulai dari observasi awal, sosialisasi dan pelatihan, pembentukan bank sampah, serta pendampingan berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemilahan sampah, identifikasi sampah anorganik bernilai ekonomi, mekanisme operasional bank sampah, serta manfaat lingkungan dan ekonomi dari pengelolaan sampah yang bisa didaur ulang. Program ini juga berhasil membentuk fasilitas bank sampah awal yang dikelola secara kolaboratif oleh masyarakat setempat. Meskipun dampak ekonominya belum diukur secara kuantitatif, sistem yang sudah dijalankan dalam pengelolaan bank sampah memunculkan potensi ekonomi berkelanjutan. Maka, kegiatan yang dilakukan menjadi landasan kelembagaan awal untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah masyarakat dengan pengembangan ekonomi sirkular.