Sektor pertambangan memiliki dampak lingkungan dan sosial yang besar, sehingga perusahaan dituntut menjalankan tanggung jawab lingkungan dan sosial, bukan hanya mengejar laba, sementara data KLHK menunjukkan jumlah perusahaan berperingkat PROPER merah terus meningkat. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh Green Accounting dan CSR terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2022-2024. Pemilihan sampel melalui purposive sampling yaitu Green Accounting diukur dengan peringkat PROPER, CSR diukur dengan checklist GRI 2021, dan nilai perusahaan diukur dengan PBV. Data dianalisis dengan menggunakan IBM SPSS Statistics 25. Hasil uji parsial menunjukkan Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan CSR tidak berpengaruh signifikan, namun uji simultan membuktikan Green Accounting dan CSR bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, dan temuan ini memperkuat teori legitimasi dan teori stakeholder. Sehingga penelitian ini merekomendasikan agar perusahaan meningkatkan kualitas pengungkapan CSR melebihi indikator GRI supaya benar-benar berdampak pada penilaian pasar. Serta menyarankan penelitian selanjutnya menambahkan variabel lain seperti GCG dan profitabilitas. Dapat disimpulkan meski CSR tidak berpengaruh saat berdiri sendiri, kombinasinya dengan Green Accounting tetap memberi dampak yang berarti. PROPER dan GRI yang lengkap, keduanya saling memperkuat sebagai sinyal positif bagi investor dalam menilai keberlanjutan perusahaan tambang.