Perkembangan media sosial, khususnya TikTok, telah mendorong perubahan strategi pemasaran digital pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor fashion muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi strategi digital marketing berbasis konten TikTok dalam meningkatkan brand awareness dan volume penjualan pada UMKM Bunda Hijab serta mengkaji implementasinya dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM Bunda Hijab berhasil mengoptimalkan TikTok sebagai media pemasaran sejak tahun 2021 dengan jumlah pengikut mencapai 342 ribu serta melakukan live streaming secara konsisten setiap hari pukul 14.00–17.00 WIB. Strategi tersebut diimplementasikan melalui empat tahapan, yaitu digital presence, digital engagement, digital conversion, dan digital relationship, yang terbukti mampu meningkatkan brand awareness, memperluas jangkauan pasar, membangun kepercayaan konsumen, dan meningkatkan volume penjualan. Dari perspektif ekonomi syariah, strategi tersebut telah mengimplementasikan nilai shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah melalui penyampaian informasi yang transparan, pelayanan yang bertanggung jawab, serta komunikasi yang etis. Penelitian ini menawarkan model strategi digital marketing berbasis TikTok yang mengintegrasikan efektivitas pemasaran digital dengan prinsip-prinsip pemasaran syariah sebagai alternatif pengembangan daya saing UMKM fashion muslim di era ekonomi digital.