Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi otoritas keagamaan dalam dakwah berbasis media online serta menjelaskan peran visibilitas digital, algoritma, popularitas, strategi komunikasi, dan partisipasi audiens dalam membentuk legitimasi keagamaan di ruang publik digital. Metodologi: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis melalui kajian literatur dan analisis konten dakwah pada YouTube, Instagram, dan TikTok. Data dianalisis secara tematik dengan perspektif mediatisasi agama dan otoritas keagamaan dalam masyarakat jaringan. Hasil : Digitalisasi dakwah membentuk networked religious authority melalui interaksi antara kredibilitas keilmuan, visibilitas digital, algoritma, popularitas, kompetensi komunikasi, dan respons audiens. Kondisi ini memperluas akses serta partisipasi publik, tetapi juga meningkatkan risiko simplifikasi pengetahuan, kaburnya batas antara otoritas ilmiah dan opini personal, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi. Implikasi: Literasi digital, literasi keagamaan, dan etika komunikasi diperlukan untuk membangun ruang publik digital yang kritis dan bertanggung jawab. Kebaruan: Penelitian ini mengintegrasikan otoritas keilmuan, logika algoritmik, visibilitas media, strategi komunikasi, dan partisipasi audiens sebagai mekanisme negosiasi legitimasi keagamaan, sekaligus memperluas kajian dakwah menuju persoalan kewargaan digital. Penelitian selanjutnya: Pengujian kerangka ini perlu dilakukan melalui studi empiris pengguna media, perbandingan lintas platform, dan konteks sosial-budaya yang berbeda.