Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana bantuan pendidikan menjadi isu penting di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan. Dana Bantuan Pendidikan sendiri adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada lembaga yang bertujuan untuk meringankan beban lembaga terkait. Salah satu dana bantuan pendidikan adalah dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Efektivitas pengelolaan dana BOP menjadi hal yang krusial agar bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam bagaimana perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta penerapan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOP di Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Blitar. Analisis data dilakukan secara induktif dengan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana BOP di Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Blitar telah dilaksanakan dengan baik mulai dari tahap perencanaan yang matang, pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan, hingga evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi telah diterapkan secara konsisten sesuai pedoman yang berlaku. Kesimpulannya, pengelolaan dana BOP di lingkungan Kementerian Agama Kota Blitar mampu mendukung terciptanya tata kelola keuangan pendidikan yang efektif dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas madrasah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga pendidikan lain dalam meningkatkan tata kelola bantuan operasional secara profesional dan berintegritas.