This study aims to analyze the performance of the Regional Disaster Management Agency (BPBD) of Sukabumi Regency in managing landslide disasters in Cikakak District in 2025. The research employed a qualitative descriptive approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation involving BPBD officials, the Cikakak District government, and affected community members. The analysis was based on Agus Dwiyanto’s public organizational performance theory, which includes productivity, service quality, responsiveness, responsibility, and accountability. The findings indicate that the overall performance of BPBD Sukabumi Regency was satisfactory. BPBD successfully implemented disaster mitigation programs, emergency response activities, victim evacuation, and aid distribution effectively. The quality of services was considered adequate, disaster responses were carried out promptly through effective coordination, operational activities were conducted in accordance with established procedures, and accountability was maintained through transparent reporting mechanisms. However, improvements are still needed in disaster mitigation capacity, early warning systems, and community preparedness to reduce the risks and impacts of future landslide disasters in the area.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dalam menanggulangi bencana tanah longsor di Kecamatan Cikakak tahun 2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas pihak BPBD, pemerintah Kecamatan Cikakak, dan masyarakat terdampak bencana. Analisis dilakukan menggunakan teori kinerja organisasi publik Agus Dwiyanto yang meliputi produktivitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BPBD Kabupaten Sukabumi secara umum telah berjalan baik. BPBD mampu melaksanakan program mitigasi, penanganan bencana, evakuasi korban, serta penyaluran bantuan secara efektif. Kualitas pelayanan dinilai memadai, respons terhadap kejadian bencana berlangsung cepat melalui koordinasi yang baik, pelaksanaan tugas dilakukan sesuai prosedur, dan pertanggungjawaban kegiatan dilaksanakan secara transparan. Meskipun demikian, BPBD masih perlu meningkatkan kapasitas mitigasi, sistem peringatan dini, serta kesiapsiagaan masyarakat guna mengurangi risiko dan dampak bencana tanah longsor di masa mendatang.