Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memanfaatkan potensi lokal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten melalui penguatan ketahanan pangan, pendampingan pendidikan, dan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan selama 40 hari, yaitu 22 Juni–31 Juli 2026, sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan partisipatif berbasis kebutuhan masyarakat melalui tahapan observasi dan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan dan pendampingan, serta evaluasi. Program ketahanan pangan meliputi pemanfaatan limbah peternakan kambing menjadi pupuk organik cair (POC) dan pupuk organik padat (POP), pemanfaatan pupuk sebagai bagian dari media tanam bibit cabai, serta edukasi pemanfaatan daun kelor menjadi puding. Program pendidikan meliputi bimbingan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, pendampingan TPA, dan praktik pembelajaran di KB Aisyiyah Pluneng. Program sosial dilaksanakan melalui edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMP Negeri 1 Kebonarum. Evaluasi dilakukan melalui observasi, wawancara, dan angket tanggapan peserta. Hasil evaluasi deskriptif menunjukkan bahwa 88% responden menyatakan sangat antusias, 9% cukup antusias, dan 3% biasa saja. Sebanyak 85% responden menyatakan kegiatan memberikan dampak positif, 10% menyatakan kurang berdampak, dan 5% menyatakan tidak berdampak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa rangkaian kegiatan dapat diterima oleh sasaran dan menghasilkan luaran berupa produk pupuk organik, media tanam dan bibit cabai, olahan pangan daun kelor, serta pendampingan pendidikan dan edukasi sosial. Keberlanjutan kegiatan memerlukan tindak lanjut dari masyarakat, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan pihak terkait.