Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi PNBP melalui Layanan Sertifikasi pada Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan Fernanda Firrizqi; Noor Wahyu Sugeng Riyadi; Mawar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3230

Abstract

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pendapatan negara di luar sektor perpajakan yang perannya semakin penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu instansi yang mengelola PNBP dari sektor jasa adalah Balai Sertifikasi pada Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, melalui layanan sertifikat produk, sertifikasi personel, dan layanan pemeriksaan halal. Artikel ini bertujuan mengkaji strategi optimalisasi PNBP melalui layanan sertifikasi pada Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pencapaiannya. Kajian disusun dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dan dokumentasi atas peraturan perundang-undangan, data kelembagaan, dan publikasi ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa optimalisasi PNBP pada Balai Sertifikasi dapat ditempuh melalui tiga strategi utama, yaitu intensifikasi pemungutan berdasarkan tarif yang berlaku, ekstensifikasi cakupan layanan sertifikasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kementerian Perdagangan menjadi landasan hukum penting, namun implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya auditor, rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha, dan proses sertifikasi yang relatif memakan waktu. Artikel ini merekomendasikan digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia, dan sosialisasi berkelanjutan sebagai langkah optimalisasi PNBP ke depan.