Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak transaksi dan social influence terhadap niat berinvestasi cryptocurrency dengan literasi keuangan sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Sampel penelitian berjumlah 153 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu individu yang berusia minimal 18 tahun, mengetahui kebijakan pajak atas transaksi cryptocurrency, serta memiliki ketertarikan atau pengalaman berinvestasi cryptocurrency. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner secara daring menggunakan skala Likert empat poin dan dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak transaksi, social influence, dan literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat berinvestasi cryptocurrency. Selain itu, literasi keuangan terbukti memoderasi pengaruh pajak transaksi terhadap niat berinvestasi, yang menunjukkan bahwa individu dengan literasi keuangan yang lebih baik cenderung lebih rasional dalam menyikapi kebijakan perpajakan ketika mengambil keputusan investasi. Namun, literasi keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh social influence terhadap niat berinvestasi cryptocurrency. Temuan penelitian ini memberikan implikasi bahwa peningkatan literasi keuangan dan pemahaman mengenai regulasi perpajakan aset kripto penting untuk mendorong keputusan investasi yang lebih rasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, regulator, pelaku industri aset kripto, serta investor dalam mengembangkan ekosistem investasi cryptocurrency yang lebih sehat dan berkelanjutan.