Abstract. Previous studies on the determinants of Return on Assets (ROA) in Sharia People’s Financing Banks (BPRS) have produced inconsistent findings, while ROA performance during 2020–2024 fluctuated considerably. This study aims to examine the effects of Capital Adequacy Ratio (CAR) and Non-Performing Financing (NPF) on ROA, both partially and simultaneously, and to investigate the moderating role of Bank Size in these relationships. This research employed a quantitative method with a causal associative approach using secondary panel data obtained from the Financial Ratio Publication Reports of BPRS issued by the Financial Services Authority (OJK). The sample consisted of 22 BPRS selected through purposive sampling, resulting in 110 observations for the 2020–2024 period. The data were analyzed using panel data regression with interaction variables to test the moderating effect. The findings indicate that CAR has a negative and significant effect on ROA, whereas NPF does not significantly affect ROA. Simultaneously, CAR and NPF significantly influence ROA. Bank Size weakens the negative effect of CAR on ROA and tends to strengthen the relationship in larger BPRS, but it does not moderate the relationship between NPF and ROA. Therefore, future studies are encouraged to consider alternative moderating variables, while BPRS should continue strengthening financing quality and risk management practices Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang memengaruhi Return on Assets (ROA) pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) serta fluktuasi nilai ROA selama periode 2020–2024. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap ROA secara parsial maupun simultan, serta menguji peran Ukuran Bank sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal dan data sekunder berupa data panel yang bersumber dari Laporan Publikasi Rasio Keuangan BPRS yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling terhadap 22 BPRS selama periode 2020–2024 sehingga diperoleh 110 data observasi. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan variabel interaksi untuk menguji efek moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan NPF tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Secara simultan, CAR dan NPF berpengaruh signifikan terhadap ROA. Ukuran Bank terbukti mampu memoderasi pengaruh CAR terhadap ROA dengan memperlemah pengaruh negatifnya dan menunjukkan kecenderungan positif pada BPRS yang memiliki aset lebih besar, namun tidak mampu memoderasi pengaruh NPF terhadap ROA. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan variabel moderasi lain, sedangkan BPRS perlu terus meningkatkan kualitas pembiayaan dan penerapan manajemen risiko yang efektif