Fenomena dekadensi moral di kalangan generasi muda Indonesia pada tahun 2023, yang ditandai dengan menurunnya kesopanan, kedisiplinan, kepedulian sosial, serta maraknya perilaku menyimpang seperti perundungan dan penyalahgunaan media sosial, menjadi keprihatinan serius bagi dunia pendidikan. Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi sentral dalam pembentukan akhlak peserta didik, namun implementasi peran guru PAI masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan metode, kurangnya keteladanan, serta lemahnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran guru dalam pembentukan akhlak peserta didik serta mengidentifikasi strategi, faktor pendukung, dan faktor penghambat dalam implementasinya pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di tiga satuan pendidikan, yaitu SMPN 2 Telukjambe Timur, SMA Negeri 1 Piyungan, dan SMK Mulya Husada Purwokerto. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru PAI, kepala sekolah, dan siswa, observasi partisipatif terhadap proses pembelajaran dan kegiatan keagamaan, serta studi dokumentasi pada periode Januari-Juni 2023. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa guru PAI mengemban empat peran utama dalam pembentukan akhlak: sebagai mu'allim (pendidik/pengajar), murabbi (pembina), mursyid (pembimbing spiritual), dan uswah hasanah (teladan). Strategi yang digunakan meliputi keteladanan, pembiasaan perilaku positif, pemberian motivasi dan nasihat, bimbingan konseling, serta pengintegrasian kegiatan keagamaan secara berkelanjutan. Faktor pendukung utama adalah kompetensi pedagogik guru, dukungan kebijakan sekolah, dan kolaborasi dengan orang tua, sementara faktor penghambat meliputi pengaruh negatif lingkungan pergaulan, kurangnya perhatian keluarga, serta dampak perkembangan teknologi dan media sosial. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah pengembangan Model TELADAN (Teacher Exemplary-Led Adaptive Development for Akhlaq Nurturing) sebagai kerangka komprehensif pembentukan akhlak yang mengintegrasikan keteladanan multidimensi, pembiasaan terstruktur, dan pendekatan kontekstual adaptif.