This Author published in this journals
All Journal Jurnal Global Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi: Tinjauan Maqasid Syariah Tentang Hifzh Al-Mal Dimas Fadilah
Jurnal Global Ilmiah Vol. 2 No. 6 (2025): Jurnal Global Ilmiah
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/jgi.v2i6.196

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi pada tahun 2025 melalui perspektif Maqasid Syariah, khususnya prinsip Hifzh Al-Mal (menjaga harta). Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi sejauh mana kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah sejalan dengan prinsip syariah dalam melindungi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari sumber primer seperti regulasi pemerintah dan teks keislaman klasik, serta data sekunder dari jurnal, laporan penelitian, dan statistik lembaga resmi. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif, normatif, dan kritis untuk menilai kebijakan ekonomi dalam konteks Maqasid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah berupaya menerapkan prinsip Hifzh Al-Mal dalam kebijakan ekonomi melalui penguatan ekonomi syariah, pengembangan ekosistem halal, stabilitas makroekonomi, serta inovasi produk pembiayaan syariah. Kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan, seperti insentif pajak dan dukungan bagi UMKM, berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih terdapat tantangan seperti ketidakpastian global, tekanan inflasi, dan efisiensi anggaran yang perlu diperbaiki. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia telah mengakomodasi prinsip Hifzh Al-Mal, meskipun masih diperlukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan secara berkelanjutan untuk memastikan stabilitas ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.