Revalina Rae Ramdanisya
Universitas Negeri Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Leverage dan Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak Dengan Moderasi Kualitas Audit Revalina Rae Ramdanisya; Indra Pahala; Rochma Sudiati
JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 4 No. 1 (2026): July
Publisher : CV. Muris Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62421/jibema.v4i1.527

Abstract

Agresivitas pajak diukur dari bagaimana perusahaan mengu­ra­ngi beban pajaknya dengan menggunakan berbagai bentuk perenca­naan pajak, sambil tetap berada dalam kerangka hukum pajak dan memanfaatkan peluang yang diberikan oleh aturan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah melihat pengaruh leverage dan capital intensity terhadap agresivitas pajak. ETR digunakan sebagai indikator agresi­vitas pajak, dan kualitas audit berperan sebagai moderator untuk perusa­haan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2021 hingga 2025. Dalam penelitian ini digunakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan, dengan pendekatan kuantitatif. Untuk pemilihan sampel digunakan metode purposive sampling, yang menghasilkan 35 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian, dan secara total 175 pengamatan pada tahap awal. Jumlah pengamatan yang layak untuk dianalisis menjadi 148 setelah pengolahan outlier. Untuk menguji hipotesis digunakan perangkat lunak EViews 13 dengan metode analisis regresi termoderasi (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage dan capital intensity berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Selain itu, kualitas audit terbukti mampu memoderasi pengaruh leverage dan capital intensity terhadap agresivitas pajak dengan memperlemah hubungan tersebut. Diharapkan penelitian lebih lanjut bisa memperluas cakupan objek penelitian, mempertimbangkan penambahan variabel lain yang berpotensi memengaruhi agresivitas pajak, serta meng­gu­na­kan indikator agresivitas pajak dan kualitas audit yang lebih beragam, agar mendapatkan hasil yang lebih lengkap.