This study aims to examine how religious moderation is understood and practiced from a wasathiyyah perspective within the multicultural community of RT 16, Jalan Teluk Rawa, North Sangatta, East Kutai Regency. The study employed a descriptive qualitative approach to explore community members’ understandings, practices, supporting factors, and challenges related to religious moderation. Data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation involving religious leaders, the head of RT 16, and community members as research informants. The findings reveal that religious moderation is generally understood as a balanced religious attitude characterized by tolerance, respect for differences, and rejection of extremism and radicalism. This understanding is reflected in everyday practices through interfaith mutual cooperation, community deliberation, joint social activities, and inclusive interactions among people of different religious backgrounds. The implementation of religious moderation is strengthened by the active role of religious leaders, a strong culture of mutual cooperation, government support, and inclusive religious activities. However, its sustainability is challenged by the spread of radical narratives through social media, limited digital literacy among some community members, and the influence of identity politics. Overall, the findings demonstrate that wasathiyyah principles provide an important normative foundation for strengthening social cohesion and sustaining peaceful interreligious relations within a multicultural community. The study contributes to the understanding of how wasathiyyah principles can be translated into everyday social practices to foster religious moderation and strengthen community resilience against divisive influences. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana moderasi beragama dipahami dan dipraktikkan dari perspektif wasathiyyah dalam komunitas multikultural RT 16, Jalan Teluk Rawa, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengeksplorasi pemahaman, praktik, faktor pendukung, dan tantangan masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh agama, ketua RT 16, dan anggota masyarakat sebagai informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama pada umumnya dipahami sebagai sikap keberagamaan yang seimbang, ditandai dengan toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta penolakan terhadap ekstremisme dan radikalisme. Pemahaman tersebut diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari melalui kegiatan gotong royong lintas agama, musyawarah masyarakat, kegiatan sosial bersama, dan interaksi inklusif antarpemeluk agama yang berbeda. Penerapan moderasi beragama diperkuat oleh peran aktif tokoh agama, budaya gotong royong yang kuat, dukungan pemerintah, serta kegiatan keagamaan yang inklusif. Namun, keberlangsungannya menghadapi tantangan berupa penyebaran narasi radikal melalui media sosial, keterbatasan literasi digital pada sebagian anggota masyarakat, dan pengaruh politik identitas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip wasathiyyah memberikan landasan normatif yang penting dalam memperkuat kohesi sosial dan mempertahankan hubungan antarumat beragama yang damai dalam komunitas multikultural. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman mengenai bagaimana prinsip-prinsip wasathiyyah dapat diterjemahkan ke dalam praktik sosial sehari-hari untuk memperkuat moderasi beragama dan ketahanan masyarakat terhadap berbagai pengaruh yang dapat memecah belah.