Ira Aryantini Supyan
Institut Agama Islam Ar-Rohman, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Desa Adat dalam Menyelesaikan Pelanggaran Kesucian Tempat Suci oleh Wisatawan Asing di Bali Ina Budhiarti Supyan; Atang Hermana; Ira Aryantini Supyan; Sahrul Sahrul
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 2 (2026): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v5i2.2741

Abstract

Pelanggaran aturan yang melindungi kesucian tempat suci oleh wisatawan asing di Bali mempertemukan yurisdiksi adat dengan kewenangan negara. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum Desa Adat (kesatuan masyarakat hukum adat Bali), pembagian kewenangan antara Desa Adat, Prajuru Desa Adat, dan Kerta Desa, serta batas koordinasinya dengan kewenangan pidana dan keimigrasian. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, pluralisme hukum, dan hukum adat. Bahan hukum primer mencakup peraturan nasional dan daerah yang berlaku pada 2026, sedangkan pemberitaan media digunakan hanya sebagai ilustrasi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 37 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 secara khusus memberi Kerta Desa kewenangan menerima, memeriksa, dan menyelesaikan wicara adat. Keterikatan wisatawan tidak tepat hanya diturunkan dari kategori tamiu (orang luar yang berada sementara atau bertempat tinggal serta tercatat di Desa Adat), karena Pasal 8 ayat (2) huruf c mensyaratkan keberadaan sementara atau tempat tinggal sekaligus pencatatan di Desa Adat. Namun, Pasal 12 mewajibkan setiap orang yang berada atau bertempat tinggal di palemahan Desa Adat menjaga kesucian, kelestarian, kebersihan, dan ketertiban. Pemulihan adat tidak otomatis menimbulkan ne bis in idem dan tidak menggantikan kewenangan negara atas Pencegahan, Penangkalan, Detensi Keimigrasian, Deportasi, serta Tindakan Administratif Keimigrasian. Kebaruan penelitian terletak pada konstruksi batas antara kewenangan adat yang restoratif dan kewenangan negara yang koersif-keimigrasian, serta model koordinasi yang mempertahankan yurisdiksi masing-masing.