Pantai Utara Jawa Barat merupakan koridor strategis pendaratan ikan di Indonesia, namun kinerja produksi hasil tangkapan antarpelabuhan masih tidak merata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan volume dan nilai produksi serta mengevaluasi keterkaitannya dengan fasilitas pelabuhan, status lahan, dan tata kelola kelembagaan selama periode 2020–2024. Data sekunder diperoleh dari laporan resmi pelabuhan dan basis data perikanan pemerintah, kemudian dianalisis menggunakan analisis tren, analisis kontribusi, dan penilaian deskriptif terhadap kondisi fasilitas, lahan, serta kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume produksi meningkat dari 180.054,087 ton (tahun 2020) menjadi 228.313,425 ton (tahun 2024), sedangkan nilai produksi naik dari Rp 3,32 triliun menjadi Rp 6,38 triliun. Rata-rata produksi tahunan mencapai 216.990,037 ton, dengan nilai rata-rata Rp 5,36 triliun. Namun, peningkatan produksi terutama terkonsentrasi pada Karangsong, Eretan Kulon, dan Gebang Mekar, sehingga menunjukkan adanya variasi kinerja antarpelabuhan. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa pelabuhan dengan produksi tinggi belum selalu didukung oleh kelengkapan dan kondisi fasilitas dasar yang optimal, sementara status lahan dan kapasitas kelembagaan masih menjadi isu penting dalam pengelolaan pelabuhan. Temuan ini menunjukkan bahwa dinamika produksi di Pantai Utara Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penangkapan, tetapi juga dengan kesiapan fasilitas, legalitas lahan, dan efektivitas pengelolaan pelabuhan. Oleh karena itu, pengembangan pelabuhan perlu diarahkan pada jaringan pelabuhan perikanan yang terintegrasi dan berbasis kinerja untuk mendukung keberlanjutan perikanan tangkap di wilayah tersebut.