Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki peran strategis dalam menumbuhkan identitas multikultural siswa di ruang kelas yang secara demografis heterogen. Artikel ini mengkaji secara konseptual bagaimana Teori Pengakuan Axel Honneth dapat digunakan untuk memahami dinamika inklusivitas sosial siswa minoritas melalui pembelajaran IPS. Berbeda dari kajian pengakuan sebelumnya yang berfokus pada diskriminasi administratif penghayat kepercayaan (Baskoro, 2026), artikel ini menawarkan kebaruan berupa pemetaan tiga sfera pengakuan ke dalam praktik kelas IPS, diilustrasikan melalui konteks keberagaman Kota Manado. Dengan pendekatan kualitatif studi kepustakaan, kajian ini mensintesiskan literatur ilmiah terkini mengenai pendidikan multikultural, teori pengakuan, dan inklusi sosial di sekolah. Hasil kajian menunjukkan bahwa tiga sfera pengakuan Honneth cinta (love), hukum (rights), dan solidaritas (esteem) dapat dipetakan ke dalam tiga dimensi praktik kelas, yaitu relasi emosional guru-siswa, kesetaraan perlakuan dan kebijakan kelas, serta penghargaan atas identitas dan kontribusi budaya siswa minoritas. Ketiadaan salah satu sfera pengakuan dapat memunculkan pengalaman misrecognition yang menghambat pembentukan identitas multikultural siswa, sementara pembelajaran IPS yang secara sengaja mengintegrasikan ketiga sfera tersebut berpotensi memperkuat inklusivitas sosial di ruang kelas heterogen. Artikel ini merekomendasikan penguatan kompetensi pedagogis guru IPS dalam merancang pembelajaran berbasis pengakuan sebagai strategi mewujudkan kelas yang inklusif.