Abdias Tandy Arrang
Universitas Kristen Indonesia Toraja, Sulawesi Selatan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Keselamatan Lalu Lintas Berdasarkan Perilaku Pelanggaran Pengendara Sepeda Motor dan Volume Lalu Lintas di Ruas Jalan Rantepao–Palopo Daud T; Abdias Tandy Arrang; Rilva Toding Bua’
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2026): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/jimmi.v3i2.634

Abstract

Keselamatan lalu lintas merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan transportasi jalan, khususnya pada ruas jalan dengan aktivitas pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik volume lalu lintas dan tingkat pelanggaran pengendara sepeda motor berdasarkan variasi hari dan waktu pengamatan. Pengumpulan data dilakukan selama tujuh hari, yaitu Rabu sampai Selasa, dengan pengamatan pada tiga periode waktu, yaitu pagi pukul 07.00–09.00 WITA, siang pukul 11.00–13.00 WITA, dan sore pukul 15.00–17.00 WITA. Volume lalu lintas dicatat berdasarkan jenis kendaraan yang meliputi sepeda motor, mobil penumpang, kendaraan sedang, bus besar, dan truk besar, kemudian dikonversi ke satuan mobil penumpang (SMP/jam) menggunakan nilai ekuivalensi mobil penumpang (EMP). Tingkat pelanggaran dianalisis melalui indeks pelanggaran berdasarkan perbandingan volume pelanggaran terhadap volume lalu lintas pada periode yang sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume lalu lintas tertinggi terjadi pada hari Minggu pukul 16.00–17.00 WITA sebesar 1.171,2 SMP/jam, sedangkan volume terendah terjadi pada hari Jumat pukul 08.00–09.00 WITA sebesar 152,2 SMP/jam. Indeks pelanggaran tertinggi terjadi pada hari Senin pukul 15.00–16.00 WITA sebesar 47,31% untuk pelanggaran tidak pakai helm (TPH). Hasil tersebut menunjukkan bahwa volume lalu lintas tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pelanggaran.