This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011221004, RINI RAHAYU
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KEGIATAN USAHA THRIFTING SERTA DAMPAKNYA TERHADAP INDUSTRI LOKAL DI KABUPATEN SAMBAS NIM. A1011221004, RINI RAHAYU
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan usaha thrifting atau perdagangan pakaian bekas impor merupakan salah satu bentuk aktivitas perdagangan yang berkembang di masyarakat karena menawarkan harga yang lebih murah serta memiliki daya tarik bagi konsumen. Namun, kegiatan tersebut secara hukum dilarang di Indonesia berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dipertegas melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor. Kondisi ini menunjukan masih adanya ketidaksesuaian antara ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik di lapangan, serta menimbulkan dampak terhadap pelaku usaha lokal, khususnya pedagang pakaian baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor – faktor penyebab masih maraknya kegiatan usaha thrifting pakaian bekas impor di Kabupaten Sambas, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang – undangan, serta upaya Bea Cukai Kabupaten Sambas dalam melakukan pengawasan dan penanggulangan terhadap kegiatan tersebut serta dampaknya terhadap pedagang pakaian baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa maraknya usaha thrifting dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti adanya penawaran. adanya permintaan, adanya kemudahan menjual thrifting, rendahnya kepatuhan hukum pelaku usaha thrifting, Bea Cukai Kab. Sambas belum berhasil menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas impor serta belum terdapat Perda Kab. Sambas yang mengatur mengenai larangan usaha thrifting, adapun upaya yang dilakukan Bea cukai Kab. Sambas dalam mengawasi area perbatasan di Kab. Sambas seperti rutin melakukan razia, memperketat pengecekan baik fisik maupun administrasi di area perbatasan, memusnahkan pakaian bekas impor yang berhasil diamankan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di area perbatasan Kab. Sambas sebagai langkah preventif, namun terdapat kendala Bea Cukai Kab. Sambas seperti jumlah personel yang terbatas dan para pelaku penyelundupan pakai bekas impor belum ada yang berhasil diamankan karena mereka berhasil melarikan diri. Keberadaan usaha thrifting juga berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang pakaian baru dan membuat persaiangan usaha di Kabupaten Sambas menjadi tidak sehat, sehingga banyak pelaku usaha pakaian baru di Kab. Sambas menjadi bangkrut karena tidak mampu bersaing melawan pelaku usaha thrifting. Kata Kunci: Thrifting, Pakaian Bekas Impor, Bea Cukai, Industri Lokal. Thrifting, or the trade in imported used clothing, is a growing commercial activity in Indonesia due to its lower prices and attractiveness to consumers. However, this activity is legally prohibited in Indonesia under Law Number 7 of 2014 concerning Trade and reinforced by Minister of Trade Regulation Number 47 of 2025 concerning Goods Prohibited from Import. This situation indicates a persistent discrepancy between applicable legal provisions and actual practices, and has impacts on local businesses, particularly those selling new clothing. This study aims to analyze the factors contributing to the continued prevalence of thrifting imported used clothing in Sambas Regency, the level of business compliance with laws and regulations, and the efforts of Sambas Regency Customs and Excise to supervise and address this activity and its impact on new clothing sellers. This study uses an empirical legal research method with a sociological approach through interviews and literature review. The results of the study show that the rise of thrifting businesses is influenced by several factors such as the existence of supply, the existence of demand, the ease of selling thrifting, low legal compliance of thrifting business actors, Sambas Regency Customs has not succeeded in arresting the perpetrators of smuggling imported used clothing and there is no Sambas Regency Regulation that regulates the prohibition of thrifting businesses, while efforts made by Sambas Regency Customs in monitoring the border area in Sambas Regency such as routinely conducting raids, tightening physical and administrative checks in the border area, destroying imported used clothing that has been secured and conducting socialization to the community in the border area of Sambas Regency as a preventive measure, but there are obstacles for Sambas Regency Customs such as the limited number of personnel and the perpetrators of smuggling imported used clothing have not been successfully secured because they managed to escape. The existence of thrifting businesses also has an impact on decreasing the income of new clothing traders and making business competition in Sambas Regency unhealthy, so that many new clothing business actors in Sambas Regency. Sambas went bankrupt because it was unable to compete against thrifting businesses. Keywords: Thrifting, Imported Used Clothing, Customs and Excise, Local Industry.