Industri Pangan Rumah Tangga (IPRT) merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja, pemanfaatan sumber daya daerah, dan pengembangan berbagai produk pangan bernilai tambah. Sebagian besar pelaku IPRTmasih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya pemahaman terhadap penerapan standar keamanan pangan, pelaksanaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), pemenuhan persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), penyusunan label pangan sesuai ketentuan, serta terbatasnya jejaring bisnis yang mendukung pengembangan usaha. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya daya saing produk dan terbatasnya akses terhadap pasar yang lebih luas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat penerapan keamanan pangan sekaligus membangun jejaring bisnis bagi pelaku IPRT di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini melibatkan 40 pelaku usaha dengan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyuluhan, pelatihan, pendampingan teknis, diskusi interaktif, serta evaluasi menggunakan instrumen pre-test dan post-test. Materi meliputi higiene dan sanitasi pangan, implementasi CPPB-IRT, prosedur memperoleh SPP-IRT, penyusunan label pangan sesuai regulasi, serta strategi pengembangan jejaring bisnis melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas UMKM, dan pemanfaatan platform pemasaran digital. Hasil menunjukkan terdapat peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi, penyusunan label pangan, serta strategi membangun jejaring bisnis. Kegiatan ini mendorong terbentuknya kolaborasi antarpelaku usaha dan memperluas wawasan peserta terhadap peluang pemasaran melalui kemitraan strategis dan media digital. Program pengabdian ini berhasil meningkatkan kapasitas pelaku IPRT dalam menghasilkan produk pangan yang aman, memenuhi ketentuan hukum, memiliki daya saing yang lebih baik, serta mendukung keberlanjutan usaha di Kabupaten Pekalongan